Selasa, 16 Oktober 2012

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Untuk Masyarakat


Dalam menjalankan bisnisnya sebuah perusahaan juga dibebankan untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Secara literal Tanggung Jawab Sosial atau yang lebih dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) adalah usaha-usaha Perseroan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tidak membahayakan lingkungan, bersikap adil terhadap karyawan dan secara aktif mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar tempat usaha Perseroan tersebut berada.  

Program-program CSR yang dijalankan Perusahaan mencakup 5 (lima) pilar utama yakni :


1.  Kepatuhan pada etika tercermin dari adanya "pakta integritas" yang merupakan komitmen bersama para Direksi dan Karyawan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih, transparan dan professional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG.


2.   Kepatuhan pada hukum, adalah komitmen Perseroan untuk selalu patuh (compliance) dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Perseroan selalu melakukan AMDAL yaitu Analisa Mengenai Dampak Lingkungan yang komprehensif dalam proses pengembangan sebuah proyek jalan tol, mulai masa pra konstruksi hingga pengoperasian.


3.  Kepedulian pada karyawan, tercermin pada upaya Perseroan untuk terus mengembangkan kompetensi dan potensi diri karyawan melalui pelatihan-pelatihan maupun pendidikan agar mereka siap menghadapi berbagai tantangan di industri jalan tol, serta penerapan prinsip-prinsip Keselamatan Kerja (K3) yang ketat untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.


4. Kepedulian kepada masyarakat melalui berbagai program Bina Lingkungan atau program-program community development seperti program pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat sekitar koridor jalan tol, aktivitas peningkatan kesehatan masyarakat, renovasi gedung sekolah dan bantuan prasarana sekolah, bantuan bagi korban bencana alam, pemberian beasiswa bagi anak yatim piatu, bhakti sosial serta kegiatan karitatif lainnya


5. Kepedulian pada lingkungan sekitar, dilakukan Perseroan melalui program penghutanan dengan menanam pohon di sepanjang koridor jalan tol yang dioperasikan Perseroan. Kepedulian kepada masyarakat juga dilakukan dengan mengembangkan Program Kemitraan (PK), yang merupakan program penyaluran pinjaman lunak kepada pelaku usaha mikro/kecil atau koperasi, dengan mengutamakan pemberian modal kerja untuk pengembangan usaha.



Dari beberapa jenis program - program CSR diatas, tentunya perusahaan berperan aktif dalam membangun dan ikut mengembangkan daerah sekitar perusahaannya. hal tersebut dapat diaplikasikan dengan memberikan santunan kepada keluarga tidak mampu, membangun sarana umum, berkerja sama dalam SDM karyawan di lingkungan perusahaan sekitarnya dsb. Maka dari itu masyarakat berhak untuk menuntut apabila sebuah perusahaan tidak menerapkan program CSR dilingkungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar